Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Batu, Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin memberikan petunjuk dan arahan kepada seluruh anggota dan jajarannya untuk melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan, seperti patroli malam ke tempat pemukiman warga dan obyek vital lainnya. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama di wilayah hukum Polres Batu, Rabu(19/7/2023)
Kapolres Batu mengharapkan agar seluruh anggota melaksanakan kegiatan patroli, baik pada siang hari maupun khususnya pada malam dan dini hari, pada jam-jam rawan di beberapa titik yang diduga merupakan daerah rawan terjadinya tindak pidana, seperti pemukiman penduduk dan beberapa lokasi obyek vital di wilayah hukum Polres Batu. Kegiatan patroli ini dilakukan secara periodik dan terjadwal.
Beberapa sasaran patroli meliputi tempat pemukiman yang ditinggalkan oleh pemiliknya saat mudik, tempat ibadah, sekolah, tempat pertokoan, perbankan, tempat wisata, serta titik-titik rawan lainnya, seperti jalan arteri perbatasan desa dengan kota. Dalam pelaksanaan patroli ini, Kapolres Batu juga menekankan pentingnya sinergi dengan instansi terkait, seperti TNI dan seluruh lapisan masyarakat, untuk menjaga situasi Kamtibmas yang sudah kondusif di wilayah hukum Polres Batu.
Selain itu, Kapolres Batu memberikan atensi kepada seluruh anggota yang melaksanakan patroli agar memberikan informasi tentang nomor telepon darurat Polres Batu (no. 110 Call Center) kepada masyarakat, terutama kepada perangkat desa. Hal ini bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat pemberian informasi mengenai gangguan Kamtibmas di wilayah tersebut.
Dengan adanya kegiatan patroli malam yang dilakukan secara rutin dan terjadwal, serta sinergi antara instansi terkait dan masyarakat, diharapkan dapat meminimalisir bentuk pelanggaran, kejahatan, atau gangguan Kamtibmas lainnya selama liburan Lebaran dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Batu.