KOTA MALANG – Memasuki tahun ajaran baru 2023, acap kali di temukan pelajar menggunakan sepeda motor sebagai sarana transportasi untuk pergi ke sekolah.Sebagian pelajar di kategorikan sebagai pengendara dibawah umur secara ketentuan dilarang untuk mengendarai kendaraan bermotor.
Hal itu mengingat masih minimnya pengetahuan seputar peraturan lalulintas serta belum memiliki kemampuan berkendara secara baik yang menimbulkan potensi terjadinya kecelakaan lalulintas.Momentum Operasi Patuh Semeru 2023 dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah dimanfaatkan oleh Polresta Malang Kota untuk memberikan imbauan dan pembentukan mental serta karakter patuh berlalulintas kepada para pelajar di Kota Malang.
Dalam kegiatan ini, petugas kepolisian turut membagikan brosur terkait Operasi Patuh Semeru (OPS) kepada para pelajar SMAN 2 Kota Malang dan SMPN 20 Kota Malang yang sedang mempersiapkan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah).
“Hari ini kami melakukan sosialisasi dan pemberian materi terkait tertib berlalulintas dan menghindari kenakalan remaja kepada para peserta didik baru di SMAKN 4 Kota Malang dan SMPN 20 Kota Malang guna membentuk mental serta karakter peserta didik yang patuh hukum” jelas Kompol Syabain, S.H. Kapolsek Klojen yang bertindak sebagai pemateri.
Ia menambahkan dengan diadakannya Operasi Patuh Semeru tahun 2023 sebagai momentum dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada para peserta didik dalam tahu ajaran baru 2023.
Diharapkan tingkat kepatuhan terhadap aturan lalu lintas akan semakin meningkat.
“Kepolisian terus berkomitmen untuk melindungi dan melayani masyarakat dalam menjaga keamanan berlalu lintas salah satunya menekan pelanggaran lalulintas yang di lakukan oleh pengendara di bawah umur,”pungkas Kompol Syabain.