*SURABAYA* – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr Toni Harmanto,M.H melalui Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto kembali menegaskan pesan kepada seluruh masyarakat khususnya di Jawa Timur untuk mewaspadai berita hoaks,fitnah dan adu domba jelang Pemilu 2024.
Hal itu menurut Kombes Pol Dirmanto agar kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan kerukunan warga Jawa Timur tetap terjaga dan tidak ada retak hanya karena kabar bohong ( hoaks).
“Menjelang Pemilu 2024 situasi di media sosial (medsos) biasanya cenderung memanas,oleh karena itu Polda Jatim dan seluruh jajarannya kembali menegaskan kepada masyarakat, lebih bijaksana lagi dalam bermedsos,”ujar Kombes Pol Dirmanto di Polda Jatim, Sabtu (3/6).
Kabidhumas Polda Jatim menyebut, pihak kepolisian telah berkaca dari pengalaman Pemilu di tahun 2019 yang kerap dihebohkan berbagai ujaran kebencian dan fitnah oleh akun-akun palsu.
Banyaknya penggunaan akun palsu tersebut kata Kombes Dirmanto telah digunakan untuk menyebar ujaran kebencian,fitnah dan kabar bohong.
Hal itulah lanjut Kombes Dirmanto yang saat ini sedang diantisipasi oleh pihak kepolisian sejak dini menjelang Pemilu 2024.
Kombes Pol Dirmanto juga menegaskan bahwa pemakaian akun palsu atau anonim yang dipakai untuk memfitnah ataupun menyebar hoaks, dipastikan tidak akan terjamin keamanannya.
“Jangan merasa dengan memakai akun palsu itu aman digunakan untuk memfitnah atau menyebar ujaran kebencian, jika ada patroli siber dipastikan akan diketahui,”tegas Kombes Dirmanto.
Untuk itu Perwira Menengah Polri kelahiran Yogyakarta ini menghimbau kepada seluruh masyarakat dengan tegas, agar pemakaian akun medsos haruslah bijaksana selama Pemilu 2024.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabidhumas) Polda Jatim ini menyarankan menggunakan media secara cerdas dan tanpa menjelek-jelekkan.
“Jangan mudah termakan hoaks dan terpancing fitnah adu domba,jangan menggunakan akun medsos untuk memecah belah persatuan meskipun dengan akun palsu, karena kepolisian tetap akan menindak tegas kepada pelaku jika terbukti itu melanggar undang – undang yang ada,”tegas Kombes Dirmanto.
Ia menyebutkan bahwa isu SARA (Suku Agama Ras Antar Golongan) juga menjadi perhatian serius pihak Polda Jawa Timur.
Kombes Pol Dirmanto juga menjelaskan perbedaan antara kasus SARA dengan kasus pribadi.
“Kasus masalah pribadi masih ada kemungkinan bisa dicarikan jalan keluar melalui restorative justice tetapi masalah SARA pasti tidak akan ditolerasi pihak kepolisian,”pungkas Kombes Dirmanto. (*)