Polres Batu – Personel Sipropam Polres Batu Polda Jatim melaksanakan kegiatan Operasi Penegakan Penertiban Disiplin (Gaktibplin) anggota Polres Batu sebelum Apel Pagi di depan Pos Penjagaan Polres Batu, Selasa (21/2/2023).
Kasi Propam Polres Batu Ipda Fredi Yopi mengatakan bahwa, untuk meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polres Batu, pihaknya melakukan kegiatan operasi Gaktibplin ini.
“Kami melakukan kegiatan tersebut guna meminimalisir pelanggaran anggota serta pengecekan kelengkapan diri dan kendaraan yang wajib dimiliki anggota Polri,” ujar Fredi.
Sasaran pengecekan kelengkapan diri meliputi Kartu Tanda Anggota (KTA) , Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), KTP, SIM dan kelengkapan Kendaraan bermotor.
“Kelengkapan diri yang kami periksa meliputi Kartu Tanda Anggota (KTA), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Ijin Mengemudi (SIM) A maupun C, kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), dan kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP),” ungkapnya.
Selain kelengkapan diri yang diperiksa, ia juga menyampaikan bahwa, Sipropam juga melakukan pengecekan performance personel Polres Batu.
“Kami juga melakukan pengecekan performance terdiri dari seragam yang dipakai apakah sudah sesuai dengan ketentuan serta penampilan sikap tampang rambut, kumis, jenggot dan jambang yang harus bersih rapi selaras dengan seragam yang dipakai oleh personel Polri,” pungkasnya.
Kegiatan Operasi Gaktibplin yang dilakukan oleh personel Sipropam Polres Batu dilakukan untuk menghindari serta meminimalisir pelanggaran baik Disiplin maupun Kode Etik Profesi Polri.