Polres Batu – Satuan Lalu Lintas Polres Batu Polda Jatim melaksanakan giat Pengaturan arus lalu lintas pagi di wilayah Kota Batu, Rabu (8/2/2023).
Kapolres Batu Polda Jatim AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T. melalui Kasat Lantas Polres Batu AKP Lya Ambarwati menyampaikan bahwa, pihaknya memberikan teguran Simpatik kepada warga masyarakat yang kedapatan tidak menaati peraturan lalu lintas.
“Kami menghimbau kepada pengguna jalan pada saat pengaturan lalu lintas pagi utamanya bagi pengantar sekolah untuk mentaati peraturan lalu lintas menggunakan helm saat berkendara jauh maupun dekat,” ujar AKP Lya sapaan akrab Kasat Lantas.
Dalam Pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2023, masyarakat dihimbau agar menaati peraturan lalu lintas antara lain bagi R2 pengendara dan penumpang wajib menggunakan helm SNI, dilarang melawan arus lalu lintas, menggunakan handphone saat berkendara, dan berkendara melebihi batas kecepatan.
“Tak lupa juga kami sampaikan kepada Pengendara R4 agar selalu wajib menggunakan Safety Belt atau sabuk keselamatan saat berkendara, guna meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan,” himbaunya.
Kegiatan pengaturan lalu lintas dalam Operasi Keselamatan Semeru 2023 dilaksanakan secara tegas dan humanis kepada warga masyarakat yang masih didapati melanggar peraturan lalu lintas.
“Kami berharap kepada para pengguna jalan untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas dimana pun dan kapan pun guna menciptakan Kamseltibcar Lantas yang aman dan lancar,” pungkas AKP Lya.