Kota Batu – Upaya keras dalam menekan peredaran Narkotika diwilayah hukum Polres Batu Polda Jatim, kian ditingkatkan jelang perayaan tahun baru 2023 yang tinggal beberapa hari. Untuk itu, Satresnarkoba Polres Batu bersama anggota memberikan Penyuluhan dan Sosialisasi terkait bahaya narkoba.
Acara Binluh dengan tema Aspek Hukum Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Pendem Kota Batu.
Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin melalui Kasat Resnarkoba AKP Achmad Zainuddin menyampaikan, giat kali ini adalah penyuluhan dan sosialisasi tentang bahaya Narkoba serta peredaran Narkoba di saat menjelang tahun baru.
“Di perayaan tahun baru, kita akan menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Batu” kata Kasat Narkoba, Kamis (29/12/2022)
Hadir dalam acara penyuluhan Kepala Desa Pendem, BNN Kota Batu, Anggota Satresnarkoba, Ketua RT/ RW dan warga Desa Pendem.
Dalam penyuluhan tersebut, para peserta diberikan Pengenalan tentang Jenis jenis Narkoba, Pencegahan dan Deteksi Dini Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Lingkungan Masyarakat.
Dan juga sanksi hukum terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.
Lebih lanjut AKP Zainuddin mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polres Batu kepada masyarakat tentang bahaya Narkoba dan penyalahgunaannya. Serta sangsi yang di berikan oleh UU bagi Bandar, Perantara, dan Pengguna bagi masyarakat yang menyalahgunakannya.
“Karena tugas Polri bukan hanya memberantas para bandar. Akan tetapi, dikedepankan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat dari semua tingkatan dan golongan,” ujarnya.
Harapannya dengan adanya kegiatan ini masyarakat bisa mengerti apa itu yang dinamakan Narkoba. Dan masyarakat bisa membantu memberikan informasi apabila dilingkungan tempat tinggal ada masyarakat lain yang bermain dengan Narkoba.(Batu19)