Polres Batu -Program vaksinasi tahap kedua penyakit kulit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Kota Batu terus dilakukan olah tim Vaksinator di tiap-tiap desa yang berbda.
Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin terus menekankan kepada anggota yang tergabung dalam Tim Vaksinator maupun jajaran Bhabinkantibmas untuk terus mengawal pelaksanaan vakainasi hewan ternak guna memutus mata rantai wabah PMK di wilayah hukum Polres Batu.
“Jika kita mampu menyerap dengan cepat 10 ribu dosis, butuh waktu enam bulan kedepan untuk melakukan vaksin yang ke tiga,” terang Oskar Jumat, (29/7/2022).
Menurut Oskar, vaksin PMK untuk sapi membutuhkan tiga kali vaksinasi. Tahap pertama sudah dilakukan pada Juni 2022, kemudian vaksin tahap 2 diberikan kepada sapi-sapi setelah 1 bulan. Sedangkan tahap ketiga akan diberikan setelah enam bulan pemberian vaksin kedua.
Sementara pantauan media, dari 5 Tim Vaksinator telah menentukan tempat sasaran hewan ternak yang akan di lakukan vaksin, yakni Tim pertama di wilayah Junrejo dengan target 130 dosis, tim kedua di Oro-oro Ombo target 305 dosis, tim tiga dengan sasaran Tlekung
Target 121 dosis.
Selanjutnya Tim keempat di wilayah Punten, Bumiaji dan Pandanrejo dengan
Target 12+20+22 dan Tim lima sasaran Songgoriti + Pesanggrahan target 68+29 dosis.
Disampaikan, sapi yang menjadi sasaran vaksinasi, di antaranya sapi yang sehat tidak dalam kondisi sakit atau yang sudah sembuh dari PMK, kemudian sapi yang masa hidupnya masih panjang, bukan sapi yang akan dipotong. Dan usia sapi yang sudah bisa divaksin.