KOTA MADIUN, || Polres Madiun Kota bersama personel gabungan akan melakukan penyekatan di daerah perbatasan pada peringatan 1 Muharram 1444 Hijriyah atau 1 Suro Tahun 2022.
Setidaknya ada enam titik lokasi penyekatan. Masing-masing dari Budug-Sawahan, Nglames, Sambirejo, Kincang Wetan dari arah Magetan, Te’an dan Manisrejo.
Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono, SH., SIK., MH. melalui Kasi Humas IPTU Supriyanto mengatakan,pola pengamanan yang dilakukan yaitu penyekatan di perbatasan pintu masuk Kota Madiun.
“Kepolisian juga menerapkan pola pengamanan lain yakni pengamanan secara terbuka dan tertutup<”ujar IPTU Supriyanto,Kamis (28/7/22).
Kemudian kata Kasi Humas Polres Madiun Kota ini penyekatan juga dilakukan di pintu masuk ke padepokan dan pengawasan pada kantong-kantong basis perguruan silat yang lain serta pengamanan pada makam atau lokasi ziarah Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).
“Massa dari luar kota kami himbau tidak masuk ke wilayah Madiun Kota, karena sudah ada perwakilan sendiri,”tambah IPTU Supriyanto.
Kasi Humas Iptu Supriyanto juga menegaskan berdasarkan hasil rapat koordinasi (rakor) forkopimda kota dan kabupaten Madiun di GCIO Diskominfo Kota Madiun yang dihadiri Karo Ops Polda Jatim Kombes Pol Puji Santosa, SH. serta diikuti para Kapolres jajaran korwil V pada Selasa (26/7/2022) kemarin, diputuskan massa tidak diperkenankan menggunakan roda dua.
“Tidak diperboleh menggunakan roda dua apalagi dengan konvoi menggunakan knalpot brong,” tegas IPTU Supriyanto.
Pihaknya menghimbau peserta yang datang secara rombongan dan diwajibkan menggunakan roda empat ( secara kelompok …..red) dan peserta tidak diperkenankan memakai baju sakral saat perjalanan.
“Baju sacral boleh dipergunakan saat di lokasi saja,”lanjut IPTU Supriyanto.
Apabila ada rombongan roda dua menurut Kasi Humas Polres madiun Kota nanti akan kita putar balik alias kita pulangkan.
Selain itu potensi kerawanan pun mulai dipetakan oleh aparat Kepolisian. Mulai konvoi, arak-arakan, pawai oleh peserta dan penggembira.
“Kami sudah memetakan terkait kerawanan gesekan antar perguruan yang berujung penganiayaan dan pengeroyokan serta pengrusakan atau pelemparan tugu/baleho perguruan lain,”pungkas IPTU Supriyanto.
Perlu di garis bawahi bahwa sesuai keputusan Ketua Umum PSHW Tunas Muda kegiatan Suran Agung tidak dilaksanakan.
Sementara itu pada pengamanan kegiatan Suro, Polres Madiun Kota akan menyiagakan 874 personel gabungan, 600 di antaranya dari unsur Polri selebihnya dari unsur TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, BPBD serta Satpol PP dan Damkar.
Selain kesiapan pengamanan dilakukan oleh jajaran korwil 5, juga pengamanan oleh polres penyangga yaitu Nganjuk, Trenggalek dan Bojonegoro.