Polres Batu – Tim BPBD Provinsi Jawa Timur bersama Polres Batu melakukan penyemprotan disinfektan di tempat penjualan hewan yang berada di Desa Mojorejo Kecamatan Junrejo Kota Batu. Kamis (4/7/2022)
“Hari ini kami bersinergi dan berkolaborasi dengan Dinas BPBD Provinsi dan Kota Batu serta instansi terkait untuk melakukan penyemprotan disinfektan di tempat penjualan hewan ternak,” ungkap Kapolsek Junrejo,” Iptu Anton Hendry.
Selain melakukan penyemprotan disinfektan, juga dilakukan sosialisasi dan edukasi kepada warga masyarakat khususnya peternak untuk berkurban dan penjual hewan kurban wajib memastikan hewan yang akan dijadikan hewan kurban memenuhi syarat sah, khususnya dari sisi kesehatan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Sesuai dengan petunjuk dan arahan bapak Kapolres Batu, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan, agar yang menjadi panitia kurban dan tenaga kesehatan perlu mengawasi kondisi kesehatan hewan dan proses pemotongan serta penanganan daging, jeroan, dan limbah,” jelas Anton (Bt19)