Setiap tanggal 26 juni masyarakat dunia memperingati Hari Anti Narkoba Internasional. Hal ini telah disepakati oleh United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC) pada tanggal 26 Juni 1988.
Dalam momentum peringatan hari HANI tahun 2022 pencegahan, penyuluhan, informasi serta penindakan mengenai peredaran gelap dan penyalagunaan narkoba harus masif dilakukan.
“Saat ini kami selain memasang Banner himbauan di beberapa titik, kami juga membagikan ratusan kaos HANI,” info AKP Achmad Zainuddin SH, MM. Selaku Kasat Resnarkoba Polres Batu.
Strategi yang sifatnya edukatif harus direncanakan dan dilaksanakan secara intensif guna menghasilkan kehidupan sosial yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. Tentunya dilakukan secara komprehensif baik bagi aparatur pemerintah maupun tokoh tokoh masyarakat dengan cara kerja cepat dan kerja hebat.
“Disamping kami melakukan penindakan terhadap pelaku tindak Pidana penyalahgunaan Narkoba, kami sangat berharap peran masyarakat untuk turut serta dalam pencegahan. Mulai dari diri sendiri, keluarga maupun lingkungan sekitarnya tentang bahayanya Narkoba”, pungkasnya.