Polres Batu – Guna meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, Satlantas Polres Batu melaksanakan kegiatan Preemtif dan Preventif secara humanis dan persuasif dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2022 di wilayah hukum Polres Batu, Selasa (14/6/2022).
Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan melalui Kasat Lantas Polres Batu AKP Indah Citra Fitriani menyampaikan bahwa pada hari pertama operasi, Satlantas Polres Batu melaksanakan pembagian doorprize helm, himbauan dan teguran simpatik kepada pengguna jalan.
“Hari pertama operasi, kami laksanakan pembagian doorprize berupa helm bagi pengguna jalan yang tertib dalam berlalu lintas di jalan,” ujar Indah sapaan akrab Kasat Lantas Polres Batu.
“Selain itu kami juga melaksanakan himbauan dan teguran simpatik kepada pengguna jalan yang melanggar tata tertib berlalu lintas,” sambungnya.
Indah juga menyampaikan, pada hari pertama operasi Patuh Semeru 2022, pihaknya melakukan tilang elektronik sebanyak 102 pelanggar Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) dengan rincian 87 roda dua dan 15 roda empat yang terekam oleh CCTV E-TLE Statis.
“Sebanyak 102 kendaraan bermotor telah kami tilang, dimana untuk pengendara kendaraan bermotor melanggar pasal 287 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ),” ungkapnya.
“Kami berharap kepada warga masyarakat Kota Batu untuk patuh dan disiplin dalam berlalu lintas di jalan, kecelakaan di jalan berawal dari pelanggaran lalu lintas,” tutup Indah. (HumasResBatu).