Polres Batu – Kepolisian Resor Batu menerjunkan para Bhabinkamtibmasnya untuk memonitoring harga dan pendistribusian Minyak goreng agar tepat sasaran dan tidak terjadi penimbunan. Jum’at (27/5/2022)
Kepala Kepolisian Resor Batu, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan dalam kesempatan terpisah memjelaskan bahwa Polres Batu ingin memastikan alur distribusi, stok dan harga minyak goreng (migor) curah yang dijual pedagang di pasar terjangkau sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi) yaitu Rp. 15.500,- per Kg.
“Kami terjunkan para Bhabinkamtibmas yang ada di desa-desa dan kelurahan untuk selalu bersinergi dan berkolaburasi dengan Dinas terkait untuk memonitoring alur distribusi, stok dan harga migor di pasaran,” ujar Orang nomor satu di jajaran Polres Batu tersebut
Lebih lanjut, Alumni Akpol 2002 tersebut menjelaskan bahwa keseluruhan dari monitoring sistem informasi Minyak Goreng Murah (Simirah)yang sudah terkonfirmasi masih dalam batas wajar, dan tidak ditemukan harga maupun distribusi diatas harga yang sudah ditentukan oleh pemerintah
“Kami selalu berkoordinasi dan bersinergi dengan Dinas terkait sehingga semua distribusi maupun harga minyak goreng bisa terpantau,” ujar AKBP Yogi
“Pada kesempatan ini pula kami menghimbau kepada warga masyarakat untuk tidak ‘panik buying’ atau melakukan penimbunan, karena pemerintah sudah berusaha secara maksimal dalam hal pengadaan dan pendistribusian migor,” pungkas Kapolres Batu