Polres Mojokerto Kota Berhasil Menggagalkan Peredaran 2,4 Ton Telur Busuk
MOJOKERTO KOTA – Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto Kota membongkar penjualan telur busuk yang diduga akan diedarkan di wilayah hukum setempat saat bulan Ramadhan.
Pengungkapan itu dilakukan setelah pihak Kepolisian mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya peredaran telur busuk di wilayah Kota Mojokerto.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofik Ripto Himawan kepada awak media mengatakan dari hasil ungkap kasus di tempat kejadian perkara ( TKP ) ditemukan ada satu unit truk yang memuat telur.
“Dari hasil pemeriksaan laboratorium menyatakan telur tersebut tidak layak untuk dikonsumsi,”jelas AKBP Rofik saat pers rilis kemarin,Senin (18/4/22).
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Mojokerto Kota terkait dengan kasus ini,terungkap jika telur tersebut berasal dari salah satu CV di Jombang.
“Anggota segera menindaklanjuti dan menangkap seorang tersangka berinisial MH,”tambah AKBP Rofiq.
Telur busuk sebanyak 2,4 ton tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.
“Tapi belum sampai ke pembeli, pelaku berhasil ditangkap oleh tim dari Satreskrim Polres Mojokerto, dan selanjutnya akan kami dalami perkembangan kasusnya dengan menyita 2,4 ton telur busuk bernilai pembelian sebesar Rp27.478.000,”pungkas AKBP Rofik Ripto Himawan. (**19/hms)