Polres Batu – Personel Polsek Ngantang melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi penegakkan protokol kesehatan untuk menciptakan Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, Minggu (20/3/2022).
Dihubungi terpisah, Kapolsek Ngantang AKP Hanis Sioswanto mengatakan bahwa, kegiatan tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 serta menciptakan situasi Kamtibmas di lingkungan masyarakat.
“Kami lakukan giat tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19, serta menciptakan situiasi Kamtibmas di lingkungan warga masyarakat Kecamatan Ngantang,” ujar Hanis sapaan akrab Kapolsek Ngantang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada lokasi kerumunan masyarakat tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Beberapa titik lokasi yang menjadi sasaran operasi antara lain warung dan lingkungan warga masyarakat yang disinyalir menjadi tempat berkerumun,” paparnya.
Disamping sebagai tugas rutin kegiatan tersebut juga untuk mendukung tugas Tim Pamor Keris Polres Batu.
“Selain sebagai tugas rutin yang dilaksanakan Polsek kegiatan ini guna mendukung tugas Tim Pamor Keris Polres Batu dengan sasaran penegakkan protokol kesehatan,” ungkapnya.
Masih banyak dijumpai masyarakat yang tidak patuh Prokes oleh oleh tim operasi yustisi Polsek Ngantang.
“Masih kami jumpai masyarakat tidak patuh, disiplin memakai masker, kami lakukan teguran lisan hingga sanksi sosial kepada masyarakat,” ucap Hanis.
Ia berharap, warga masyarakat tetap patuh dan berdisiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Kami berharap agar warga masyarakat tetap patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron,” tutupnya.