Polres Batu – Aparat gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan Dishub Kota Batu yang tergabung dalam tim Pamor Keris menggelar kegiatan Patroli untuk menegakkan protokol kesehatan di wilayah Kota Batu, Jumat (11/2/2022).
Tim ‘Pamor Keris’ menyasar tiga tempat yang terdapat adanya kerumunan warga masyarakat dimungkinkan lalai terapkan protokol kesehatan. Tiga tempat yang menjadi sasaran kali ini ialah Jatim Park 2, Ecogreen dan Hotel Grand Batu inn.
Kabag Ops Polres Batu Kompol Novian Widyantoro selaku perwira pengendali kegiatan mengatakan bahwa, kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mengedukasi masyarakat agar taat dan patuh menerapkan protokol kesehatan serta untuk mengantisipasi gelombang ketiga Covid-19 yang diperkirakan akan terjadi di akhir bulan Februari sampai dengan Maret tahun ini.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, Kota Batu merupakan destinasi lokasi wisata favorit yang ada di Jawa timur, banyak pengunjung dari berbagai daerah yang datang untuk menikmati keindahan Kota Batu, sehingga perlu pengetatan penerapan protokol kesehatan,” tutur Novian.
“Kami berikan pemahaman kepada para pengunjung tempat wisata dan juga kepada masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan,” lanjutnya.
Ia juga mengatakan bahwa sasaran Tim Pamor Keris tidak hanya kepada masyarakat maupun kepada pengunjung lokasi wisata, namun menyasar kepada pengelola tempat-tempat wisata apakah protokol kesehatan juga sudah diterapkan.
“Selain pengawasan tentang disiplin menerapkan protokol kesehatan, Tim Pamor Keris Polres Batu juga melakukan sosialisasi dan pengawasan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi,” ujarnya.
“Selain melaukan patroli penegakan protokol kesehatan, kegiatan Tim Pamor Keris merupakan bagian dari patroli cipta kondisi supaya keamanan ketertiban masyarakat tetap terjaga denga naman tidak ada gangguan dalam melaksanakan aktifitas sehari-hari,” paparnya.
“Kami menghimbau kepada seluruh warga masyarakat maupun para wisatawan yang berkunjung ke Kota Batu agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan serta selalu menggunakan aplikasi Peduli Lindungi,” pungkasnya.