Polres Batu – Upaya mewujudkan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) merupakan harapan seluruh warga agar dalam melaksanakan aktifitas tercipta situasi aman nyaman. Disiplin penerapan Protokol Kesehatan sangat penting dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di manapun saat melakukan aktifitas sehari-hari baik itu di luar maupun di lingkungan tempat tinggal.
Guna mewujudkannya, perlu adanya kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan 5M, yakni Mencuci tangan dengan air mengalir atau menggunakan Hand Sanitizer, Memakai masker, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, dan Membatasi mobilisasi dan interaksi untuk mencegah penyebaran penularan Covid-19 utamanya varian Omicron.
Dalam upaya mewujudkan Kamtibmas dan masyarakat disiplin protokol kesehatan, Kapolsek Kasembon AKP Guguk Windu bersama personel Polsek Kasembon melaksnakan kegiatan Patroli antisipasi gangguan Kamtibmas dan Penegakkan Protokol Kesehatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Polsek Kasembon, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang, Sabtu (29/1/2022).
Windu sapaan akrab Kapolsek Kasembon mengatakan bahwa, kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menciptakan situasi aman nyaman di wilayah Polsek Kasembon.
“Kegiatan tersebut dilakukan dalam upaya Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) serta penegakkan protokol kesehatan,” ujar Windu.
Ia juga menyampaikan, kegiatan tersebut untuk mendukung tugas Tim Pamor Keris Polres Batu.
“Selain menciptakan Harkamtibmas dan penegakkan protokol kesehatan kegiatan ini untuk mendukung tugas Tim Pamor Keris Polres Batu melaksanakan patroli rutin dengan sasaran penegakkan protokol kesehatan,” ungkapnya.
Harapannya dengan dilakukan kegiatan tersebut warga masyarakat lebih berdisiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Kami menghimbau dan berharap kepada warga masyarakat agar lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 utamanya varian Omicron, tetap waspada karena pandemi belum berakhir,” pungkasnya.