Polres Batu – Kota Wisata Batu merupakan destinasi tempat wisata favorit bagi para wisatawan maupun traveler di Jawa Timur. Letak geografis pegunungan dan kesejukan udaranya banyak diminati wisatawan untuk berkunjung dan berlibur ke Kota Wisata Batu.
Pasca Natal, arus lalu lintas yang masuk Kota Wisata Batu mengalami peningkatan signifikan, hal tersebut dikarenakan libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 masih berlanjut. Hal tersebut menjadikan perhatian khusus, mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir, saat ini muncul varian baru Covid-19 yaitu Omicron yang penyebarannya lebih cepat.
Guna antisipasi penyebaran maupun lonjakan yang dimungkinkan terjadi, Polres Batu menggencarkan pengetatan Protokol Kesehatan lokasi wisata yang berada di wilayah Kota Batu, Rabu (29/12/2021).
Dihubungi terpisah, Kasat Lantas Polres Batu, AKP Indah Citra Fitriani mewakili Kapolres Batu, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan menjelaskan bahwa ada 18 titik tempat wisata dan pusat perbelanjaan yang menjadi perhatian dan prioritas dalam pengetatan penerapan Protokol kesehatan.
“Kami lakukan pengetatan penerapan Protokol Kesehatan lokasi wisata dan pusat perbelanjaan yang ada di wilayah Kota Batu,” ujar Indah.
Pengetatan Protokol Kesehatan berupa Swab Antigen Random Sampling, dengan menyiapkan gerai vaksin di beberapa tempat wisata dan juga penggunaan aplikasi Peduli Lindungi,” ujarnya.
“Kami tidak menginginkan adanya cluster baru penyebaran Covid-19 yang diakibatkan libur Nataru di wilayah Kota Batu,” lanjutnya.
Pemerintah mengeluarkan peraturan Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.
“Kami menghimbau kepada warga masyarakat dan wisatawan yang berkunjung ke Kota Wisata Batu untuk tetap mentaati Protokol Kesehatan saat berada di tempat-tempat wisata maupun pusat perbelanjaan serta selalu gunakan aplikasi Peduli Lindungi,” pungkasnya. (humasresbatu-N1-bp-kw).