POLRES BATU SALURKAN BANTUAN TUNAI UNTUK PEDAGANG KAKI LIMA DAN WARUNG (BTPKLW) KEPADA MASYARAKAT
Polres Batu, Jawa Timur (Jatim) mendistribusikan bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW). Bantuan ini merupakan subsidi tunai baru yang diluncurkan Pemerintah khusus untuk pemilik warung dan pedagang kaki lima yang tidak mendapat Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Penyaluran BTPKLW tersebut berasal dari Kementerian Keuangan. Total 3.641 pelaku usaha mikro (pedagang dan kaki lima) mendapatkan bantuan tunai senilai Rp1,2 juta di wilayah Hukum Polres Batu.
Suliana penerima bantuan langsung tunai mengaku, sangat senang mendapatkan bantuan bisa untuk berjualan kembali.
“Alhamdulillah dan bersyukur dapat bantuan ini sehingga bisa jualan kembali. Selama pandemi jualan sepi sehingga modal untuk jualan ikut juga semakin menipis”, kata Suliana.
Sebanyak 3.641 pedagang kaki lima dan warung yang menerima bantuan sudah terverifikasi dari data yang diperoleh. Namun, penerima BTPKLW tidak hanya berada di wilayah adminitrasi Kota Batu saja.
“Wilayah adminitrasi Kabupaten malang termasuk kecamatan Pujon, Ngantang dan Kecamatan Kasembon juga mendapatkan bantuan langsung tunai” jelas Kapolres Batu AKBP, I Nyoman Yogi Hermawan ,Kamis (7/10).
Kapolres Batu menambahkan, BTPKLW adalah program Kementerian Keuangan, yang penyalurannya melibatkan TNI-Polri. Ia menyebutkan, bantuan ini bentuk dukungan pemerintah kepada PKL dan warung yang terdampak tengah pandemi covid-19.
“Kami dari TNI-Polri diberikan tanggung jawab untuk menyalurkan dana program BTPKLW, khususnya untuk pedagang kaki lima dan warung yang beroperasi di wilayah hukum Polres Batu,” jelasnya.