Kapolres Batu : Tolong Patuhi PPKM Darurat Demi Keselamatan Masyarakat
Kapolres Batu , AKBP Catur C Wibowo , SIK, MH didampingi Walikota Batu Dra. Hj. Dewantie Rumpoko, MSi , Kamis siang (8/7/2021), melakukan pengecekan di titik-titik penyekatan, khususnya dipenyekatan Simpang tiga Pendem Jl. Ir. Sukarno Batu, dan melakukan evaluasi, guna menyelamatkan masyarakat sesuai dengan Instruksi Mentri Dalam Negeri (Inmendagri) nomer 16 tahun 2021.
“Kami bersama jajaran melakukan pengecekan titik-titik penyekatan yang telah dilaksanakan di Kota Batu,” ucap Kapolres saat berada di Penyekatan Pendem Batu.
“Saat ini kami bersama Jajaran sat Lantas dan Polsek, yang di-back up oleh jajaran TNI, maupun Satpol PP serta Dishub , melakukan penyekatan dititik Pendem, melihat dan mengevaluasi, apakah pelaksanaan penyekatan dapat berjalan efektif, tujuan dari Inmendagri 16, ini sudah jelas, untuk menyelamatkan nyawa kita semua,” paparnya.
AKBP Catur juga mengatakan, ada komponen-komponen yang terlibat, yaitu komponen pertama dari pemerintah, diantaranya ada TNI, Polri dan pemerintah, selanjutnya yang kedua ada komponen dari pengusaha, yaitu pengusaha yang termasuk esensial, non esensial, kritikal dan non kritikal, lalu yang ketiga ada masyarakat, serta yang keempat dari bidang kesehatan.
“Empat komponen utama ini didukung oleh semua komponen, dan harus bekerja bersama-sama. Pemerintah mengeluarkan aturan, kami melaksanakan, masyarakat pendukung, kemudian pengusaha disektor non esensial dan non kritikal juga memberitahu pada karyawannya, supaya tidak masuk kerja dulu, dapat diatur bekerja dari rumah. Sabar diam dulu di rumah,” tandasnya.
Bagi yang tidak termasuk sektor esensi dan kritikal, tujuannya adalah mengurangi penyebaran. Sudah banyak yang sakit bahkan banyak yang meninggal.
“Kami berharap dengan patuh aturan ini perlahan-lahan nanti akan bisa menurun angka positifnya. Jadi itu harapan kami, ayo kerja sama supaya kita bisa melandaikan angka pertambahan covid,” harapan Kapolres .
Sementara jalur masuk kota Batu melalui Pendem ditutup secara total, dari arah malang bisa melalui penyekatan di Giripurno kalau keluar dari arah batu masih bisa melewati Simpang tiga pendem.
Namun sekali lagi pertanyaannya apakah masyarakat atau orang pekerja masih bisa?
“Mereka wajib melengkapi dengan surat ijin atau surat keterangan dari kantornya. Yang dibidang esensial ataupun kritikal. Jadi sementara yang diluar itu semua tutup dulu,” ucap Kapolres
“Pengusaha yang masuk kriteria esesial dan kritikal harus memanggil karyawannya memberitahukan untuk melengkapi dokumennya seperti surat keterangan bekerja dari perusahaan, surat hasil negatif swab antigen, baru bisa masuk. Kalau tidak ada membawa persyaratan itu tidak bisa, Saya tegaskan lagi, tidak bisa. Kita harus tegakkan aturan supaya menyelamatkan masyarakat,” tegasnya.
Kapolres juga menyampaikan, bahwa ini menjadi tugas kita bersama. Petugas akan mempermudah, dengan datang ke Babinkamtibmas, Babinsa, atau Polsek, lapor kepada pimpinan perusahaan untuk minta surat keterangan, kemudian dengan melakukan swab antigen.
Sementara itu Walikota Batu berpesan kepada perusahaan katagori esensial dan kritikal untuk mengatur jam waktu masuk karyawan untuk tidak bersamaan, agar bisa diatur bergantian masuk arah kota Batu
“Bagi pengusaha ataupun perusahaan sektor esensial dan kritikal Jam Masuk kerjanya juga agar kalau bisa diatur antar perusahaan satu dengan yang lain, contoh jam tujuh, jam delapan, jam sembilan atau jam sepuluh. Nanti kami akan kami koordinasikan terkait surat keterangan serta pengarahan kepada seluruh pengusaha,” paparnya.
Walikota Batu mengharapkan agar seluruh masyarakat Kota Batu mematuhi aturan yang sudah ditetapkan pemerintah, selama beberapa hari ke depan untuk tetap tinggal di rumah tidak bepergian sehingga angka aktif covid dapat menurun dan ekonomi Indonesia kembali bangkit pada umumnya dan Kota Batu pada Khususnya.