Berikan Keterangan Pers, Kapolres benarkan ada dua mahasiswa UIN Maliki yang meninggal dalam giat Basis Pencak Silat Pagar Nusa
Polres Batu – Kapolres Batu AKBP Catur C Wibowo, S.I.K., M.H didampingi Kasat Reskrim AKP Jeifson Sitorus memberikan keterangan Pers kepada awak media terkait kasus meninggalnya dua mahasiswa UIN Maliki Malang dalam kegiatan Pencak Silat Pagar Nusa di Coban Rais , Sabtu (6/3/2021) yang lalu.
Kapolres Batu, AKBP Catur C Wibowo menerangkan kegiatan diklat silat itu digelar sejak Jumat hingga Minggu tanpa ada izin dari siapapun, Baik itu kepolisian, universitas, Satgas Covid-19 .
“Benar ada dua mahasiswa yang meninggal. Pertama dibawa ke Puksesmas Karang Ploso dan kedua di RS Karsa Husada. Ada 11 orang kita minta keterangan dalam penyelidikan. Kegiatan ini di luar sepengetahuan dan izin semua pihak,” tegas AKBP Catur C Wibowo, Senin (8/3/2021).
Ia menyebut, pihaknya tengah mendalami adanya dugaan kekerasan dan unsur pidana dalam kegiatan tersebut.
Menurutnya, dari keterangan pihak RS Karsa Husada dan puskesmas, diketahui kedua mahasiswa telah meninggal sebelum datang.
“Itu keterangan petugas RS dan puksesmas waktu dilarikan ke sana, keduanya memang sudah meninggal. Nanti bila ada perkembangan kasus ini akan kita sampaikan,” lanjutnya.
Kasatreskrim Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus menambahkan kronologis kematian kedua mahasiswa pada hari Sabtu (6/3). Peserta yang berjumlah 41 mahasiswa itu dibawa ke depan Predator Fun Park (PFP) Tlekung menggunakan angkutan umum salah satu SMK di Karang Ploso, Kabupaten Malang.
“Ada satu mahasiswa lemas dan pingsan, kemudian dibawa ke puskesmas. Tak berselang lama, satu mahasiswa lagi lemas dan dilarikan ke RS,” kata Jeifson.
Mendengar kejadian tersebut, polisi kemudian menghentikan kegiatan. Polisi akan memanggil saksi ahli bagaimana SOP pembaiatan pencak silat Pagar Nusa.
“Dalam pendalaman ini petugas juga sudah menyita barang bukti (BB) seperti dokumentasi kegiatan, handphone peserta dan panitia,” terangnya.