Polres Batu melaksanakan kegiatan pengawasan tempat wisata dan hotel di Kota Batu . Kegiatan dilakukan dalam pelaksanaan operasi Yustisi, Senin pagi (15/2/2021).
Polres Batu dalam melaksanakan operasi yustisi ini melibatkan petugas gabungan dari TNI dan Satpol PP.
Dalam kegiatan tersebut tempat wisata maupun hotel yang kedapatan tidak menerapkan Protokol kesehatan akan didata dan diberi peringatan tertulis agar memenuhi protokol kesehatan.
Hal itu dilakukan agar pemilik hotel dan tempat wisata menyadari dimasa pandemi ini keselamatan masyarakat sangat bergantung pada protokol kesehatan.
Hal itu dilakukan untuk meminimalisir terjadinya virus Covid-19.”Operasi yustisi ini rutin kami lakukan. Tujuan kami untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di Masyarkat Kota Batu” tutur Ipda Mardiyono.
Ipda Mardiyono lebih lanjut mengungkapkan, kepada masyarakat dihimbau untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.
“Masyarakat jangan sampai bosan untuk mematuhi protokol kesehatan. Mari kita bersama-sama mencegah penyebaran virus Covid-19,”.