Polres Batu Cyber News – Selasa tanggal 17 September 2019 jam 09.15 s/d 10.00 wib di Kantor BKPH Ngantang dilaksanakan kegiatan Koordinasi Penanggulangan Kebakaran Hutan Wilayah BKPH Ngantang (Ngantang, Sekar dan Kasembon) dihadiri sekira 30 orang.
Acara dihadiri oleh : – KRPH/Mantri Ngantang Bpk. Larahadi, – KRPH/Mantri Kasembon Bpk. Slamet Pudjiono,- KRPH/Mantri Sekar Bpk. Mulyono, – Kaur TU BKPH Ngantang Bpk. Yudi, – Kapolsek Ngantang AKP Suyatno, – Kapolsek Kasembon Iptu Guguk Windu Hadi
– Para pemangku/pembina Kelompok Tani penggarap lahan di wilayah hutan,Adapun acara yang dilaksanakan yaitu :
1. Sambutan Kapolsek Kasembon yang intinya menyampaikan :
– Menindaklanjuti vidcon dgn Kapolri untuk penanganan Karhutla di wilayah karisidenan BKPH Ngantang.
– Kerja sama di masing2 kecamatan atau di wilayah Mantri utk kumpulkan warga kelompok tani penggarap lahan di wilayah hutan.
– Penyampaian Sosialisasi dan dasar hukum penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan yaitu :
Undang-undang no 41 tahun 1999 tentang Kehutanan
Undang-undang no 18 tahun 2004 tentang Perkebunan
Undang-undang no 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
– Diharapkan adanya banner sosialisasi Undang-undang tersebut di kewilayahan para Mantri hutan.
2. Sambutan Kapolsek Ngantang yang intinya menyampaikan :
– Mohon bantuan kerja sama kpd bapak-bapak yg mengawaki dan membina para petani penggarap di wilayah hutan, agar merangkul dan memberikan arahan/antisipasi kebakaran (membawa bambu sendiri utk mematikan puntung rokok, tidak membakar bl buka lahan, dll)
– Dimohon akan dilaksanakan sosialisasi / mengagendakan pertemuan dgn Kelompok tani penggarap lahan di wilayah hutan.
– Bergerak bersama sinergitas muspika kewilayahan mengantisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan.
3. Sambutan Mantri Ngantang Bpk. Larahadi mewakili Asper Ngantang yg intinya menyampaikan :
– Pihak Perhutani khususnya BKPH Ngantang (Ngantang, Sekar dan Kasembon) siap untuk bersinergi dan kerja sama dgn Muspika setempat dlm antisipasi penanganan Karhutla.
– Akan segera menindaklanjuti sosialisasi kpd petani penggarap lahan di wilayah hutan.