Penyuluhan Hukum Terpadu Se-Kota Batu, Kasubbag Humas Polres Batu Sampaikan Materi Pencegahan Ujaran Kebencian dan Berita Bohong

Penyuluhan Hukum Terpadu Se-Kota Batu, Kasubbag Humas Polres Batu Sampaikan Materi Pencegahan Ujaran Kebencian dan Berita Bohong

Dalam rangka peningkatan kesadaran, ketaatan dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum, Pemerintah Kota Batu menyelenggarakan Penyuluhan Hukum Terpadu se-Kota Batu Tahun 2018 yang dilaksanakan pada hari Kamis, 29/11/2018 jam 09.00 – selesai di Gedung Pertemuan Punten Kecamatan Bumiaji Kota Batu.

Kegiatan penyuluhan yang menjadi program kegiatan Bagian Hukum Pemkot Batu, yang secara resmi dibuka oleh Asisten Pemerintahan Bidang Adminstrasi Umum Bapak Syarif Tartila, diikuti oleh perwakilan Desa/Kelurahan se-Kota Batu dengan narasumber AKP Supriyanto, SH, MH, Kasubbag Humas Polres Batu dan Diah Isnaini Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumhan Propinsi Jawa Timur.

Dalam penyampaian materi penyuluhan hukum tersebut, Kasubbag Humas Polres Batu menyampaikan informasi perkembangan situasi di dunia maya menjelang pelaksanaan Pemilu 2019, Jenis-jenis kejahatan yang berkaitan dengan Ujaran Kebencian dan Berita Bohong, Langkah langkah pencegahan dalam bermedia sosial dan mengajak peserta penyuluhan untuk masyarakat yang cerdas dan bijaksana dalam bermedia sosial.

Dalam akhir kegiatan Kabag Hukum Pemkot Batu Bapak Muji Leksono mengajak peserta penyuluhan untuk memahami dan mengerti materi yang disampaikan oleh para narasumber, menjadi peserta penyuluhan menjadi inisiator masyarakat sadar hukum (Kadarkum) dilingkungan masyarakat Desa/Kelurahan, untuk menjadikan lingkungan aman, nyaman dan harmonis menjelang Pemilu 2019.