Kapolres Batu Bersama Kemkoninfo RI Buka Bimbingan Khusus Pidana UU – ITE
Kapolres Batu Akbp Budi Hermanto, S.I.K., M.Si pada pagi ini (28/11) menerima kunjungan Tim Kemkominfo RI dalam rangka kerjasama penyelenggaraan bimbingan teknis pengaturan ketentuan pidana dalam UU ITE dan penanganan pertama bukti elektronik dengan forensik digital di Rupatama Polres Batu.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh PJU dan Perwira serta anggota Polres Batu dari Satreskrim, Sat Intelkam dan Subbag Humas Polres Batu.
Kapolres Batu dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Kasubdit Penyidikan Dan Penindakan Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Bpk Teguh Arifiyadi, S.H, M.H beserta Tim yang telah memilih Polres Batu sebagai tempat dilaksanakannya bimbingan teknis pengaturan ketentuan pidana UU – ITE dan penanganan pertama bukti elektronik dengan forensik digital yang akan dilaksanakan selama 2 hari.
Kapolres Batu berharap dalam kegiatan ini akan dapat berbagi informasi serta dapat menambah wawasan dan ilmu dalam penanganan pidana UU – ITE yang tepat.
“Kami juga berharap Tim Kominfo dapat merancang UU ITE sehingga bisa menjadikan penyidik Polri semakin profesional dalam penentuan pasal” tambah Kapolres Batu.
Kasubdit Penyidikan Dan Penindakan Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika menyampaikan terimakasih kepada Kapolres Batu yang telah menyediakan tempat dan waktu serta berkenan untuk bekerjasama dalam penyelenggaraan bimbingan teknis pengaturan ketentuan pidana dalam UU ITE.