Ukur Kinerja Polsek Jajaran, Polres Batu Laksanakan Supervisi Tahap II Tahun 2018.
Dalam rangka penilaian kinerja Polsek jajaran Polres Batu, telah dilaksanakan Supervisi Tahap II Pelaksanaan, Pengawasan Dan Pengendalian Bidang Operasional dan Pembinaan, Rabu, 14/11/2018 jam 09.30 sampai dengan selesai.
Tim Supervisi Polres Batu melaksanakan kunjungan di Polsek Pujon dan Polsek Bumiaji, yang dipimpin oleh Kabag Sumda Kompol Imam Rofiq, SH dan Kabag Rencana Kompol Pujiharto, SH yang diikuti oleh Kasi Was IPTU Endang Iriani, Ksb. Dalops Bagops AKP Soemarjo, Ksb. Humas Bagops AKP Supriyanto, SH, MH dan Perwira Fungsi Operasional.
Kegiatan supervisi dilaksanakan selama 3 (tiga) hari yaitu pada hari pertama Selasa (13/11/2018) di Polsek Kasembon dan Polsek Ngantang, hari kedua Rabu (14/11/2018) dilaksanakan di Polsek Pujon dan Polsek Bumiaji, rencana hari ketiga Polsek Batu Kota dan Polsek Junrejo.
Pada kunjungannya di sejumlah Polsek tim Supervisi menyampaikan sejumlah penekanan dari Kapolres Batu AKBP Budi Hermanto S.IK., MSi., terkait pelaksanaan tugas kepolisian selama semester II tahun 2018, penyerapan anggaran bidang operasional dan pembinaan dan persiapan pelaksanaan operasional kepolisian menghadapi pelaksanaan pengamanan Hari Natal dan Tahun Baru 2019.
Selain sejumlah penekanan tersebut di atas, Para Kapolsek dan Anggota diharapkan terus menigkatakan kegiatan – kegiatan Pre-emtif dan Preventif antara Polri – Masyarakat dalam memperkuat sinergitas melalui pendekatan sosial, pendekatan situasional dan pendekatan kemasyarakatan untuk menghilangkan unsur potensi gangguan, agar tidak berkembang menjadi gangguan nyata, serta meningkatkan lagi program – program REAKTIF Kapolres Batu yang telah berlangsung baik seperti Program Aplikasi Apel Batu, Program Call Center 110 dan Program Bhabinkamtibmas Peduli Lalu Lintas.
Tujuan Supervisi Tahap II Tahun 2018 dengan sasaran polsek – polsek ini adalah untuk memonitor secara langsung hasil pelaksanaan kebijakan pimpinan Polri di bidang pembinaan dan operasional yang dilakukan oleh semua unit kerja baik dari proses pelaksanaan pencapaian kinerja, pengawasan dan pengendalian, dengan adanya supervisi ini, Polsek dapat mengevaluasi untuk melakukan perbaikan dan pembenahan apa yang masih kurang serta melaksanakan tugas sesuai standar operasional prosedur dan peraturan Kapolri.