Polsek Junrejo dan anggota hadiri Musyawarah Antar Desa  tentang sosialisasi program inovasi desa dan pembetukan team kerja.

Polsek Junrejo dan anggota hadiri Musyawarah Antar Desa tentang sosialisasi program inovasi desa dan pembetukan team kerja.


Polsek Junrejo dan anggota hadiri Musyawarah Antar Desa  tentang sosialisasi program inovasi desa dan pembetukan team kerja.

Polres Batu –  Kamis tanggal 18 Oktober 2018 pukul 10.00 wib s.d 13.00 wib       bertempat dikecamatan Junrejo jl. Raya junrejo no. 1 kec. junrejo kota Batu telah dilaksanakan kegiatan musyawarah antar desa ( MAD ) tentang sosialisasi program inovasi desa dsn pembentukan tim pelaksana inovasi desa dikecamatan Junrejo yang diikuti +/- 32 orang.

Adapun yang hadir dalam giat tersebut 1. Bp. Parman ( Sekcam Junrejo ) 2. Kepala desa se kecamatan Junrejo
3. BPD se kec Junrejo 4. Pendamping desa kec. Junrejo

Sambutan dari sekcam junrejo yg intinya ucapan selamat datang kepada semua para tamu undangan  dalam rangka musyawarah antar desa yang berkaitan dengan sosialisasi program inovasi desa dan pembentukan tim pelaksana inovasi desa kecamatan junrejo. Bahwa tujuan program ini diantaranya untuk mendukung pembangunan desa yang lebih kreatif dalam mendorong pengembangan ekonomi lokal dsn pengembangan SDM.

Penyampaian materi oleh pendamping desa yang intinya  – Bahwa dlm pengelolaan dana desa masih sangat kurang maka dr itu diperlukan upaya upaya dlam memanfaatkan dana desa diantara salah satunya program inovasi.
– Kebijakan pemerintah melalui menteri keuangan yg sangat mendukung dana desa sangat luar biasa dan sangat berguna bagi masyarakat.
– Dengan adanya program inovasi inovasi desa maka diharapkan ke depan desa dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dibidang ekonomi,  SDM dan infrastruktur.
– Pengelolaan pengetahuan dilakukan secara sistematis, terencana dan partisipatif
( identifikasi, validasi, dokumnetasi, pertukaran pengetahuan/replikasi )
– Pembentukan TPID ( Tim Pelaksana Inovasi Desa ) dilakukan melalui musyawarah antar desa yang dihadiri dari masing masing desa termasuk unsur perempuan.
Adapun tugas dari TPID :
menerima dan menyalurkan DOK PPID termasuk menyusun rencana anggaran biaya, menfasilitasi pertemuan – pertemuan musyawarah masyarakat, memfasilitasi tahapan pelaksanaan pengelola praktik cerdas, melaksanakan kegiatan inovasi yang disepakati / terdanai, memonitor dan evaluasi kegiatan inovasi yang dijalankan, melaporkan pelaksanaan kegiatan sebagai pertanggung jawaban, berkoordinasi dengan pendamping desa.
– Bahwa alokasi DOK TPID kecamatan Junrejo sejumlah Rp. 45.087.000, 00 dalam setahun.