Pada hari Kamis 30-08-2018 Bertempat di balai desa bhabinkamtibmas Bripka Bagus Pramono,Aiptu Sutrisno dan Aiptu Mardiono
Menghadiri kegiatan rapat musyawarah warga dusun Gerih dengan pemilik STAL kambing yang terletak di dusun Gerih Rt. 03 Rw. 4 desa Tawangsari kecamatan Pujon kabupaten Malang.
Pada giat tersebut Kades desa Tawangsari bapak Imron Hadi Siswoyo menyampaikan bahwa mediasi tersebut guna mencari jalan keluar guna kebaikan antara warga dusun Gerih dan Meduran serta pihak pengelola STAL.
Pihak pengelola STAL menyampaikan tentang tata cara STAL tersebut dikelola sedemikian rupa agar bau dr kotoran tidak sampai mencemari udara.
Dari hasil rapat mediasi tersebut disepakati pengelola STAL diberi waktu 3 bulan untuk mengatasi bau dr STAL kambing, apabila masih ada bau dalam tempo waktu tersebut maka STAL kambing tersebut harus pindah dari desa Tawangsari.
Selama kegiatan berlangsung dengan aman tertib dan kondusif.