Bhabinkamtibmas Polsek Pujon Polres Batu Bersama Perangkat Pendampingan Warga Yang Mengalami Gangguan Mental Ke RSJ
Pada hari rabu tanggal 11 juli 2018 pukul 07.00 wib. Bhabinkamtibmas desa Pujonlor Brigadir Ainul Heri bersama dengan perangkat desa dan warga melaksanakan pendampingan / mengantarkan warga yang mengalami sakit gangguan mental/depresi untuk berobat ke RSJ Lawang .
Adapun identitas warga yang mengalami sakit gangguan mental tersebut :
Nama : Imam Solikin, Malang,25-12-1988, islam, wiraswasta, alamat dusun Krajan rt. 11, 06, desa Pujonlor kecamatan Pujon kabupaten Malang.
Pendampingan pengobatan diharuskan untuk dilaksanakan sesegera mungkin dengan pertimbangan :
1. Warga yang sakit adalah warga kurang mampu.
2. apabila tidak segera di tangani maka dikawatirkan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
3. Meresahkan lingkungan dan mengancam keselamatan keluarga maupun warga sekitar.
Giat tersebut adalah wujud dari pelayanan masyarakat dan kehadiran polri di tengah-tengah masyarakat yang membutuhkan.