Bhabinkamtibmas Ngaglik Polsek Batu Kota Polres Batu Lebih Dekat Lagi Dengan Kelompok Masyarakat Penjual Perlengkapan Olahraga
Brigadir Ari Yudiantono selaku Babhin kamtibmas Keluraha Ngaglik Polsek Batu Kota.Pada hari senin
(04/06/2018) pukul.09.30 Wib s/d pukul.10.25 Wib,bertempat di sekitaranĀ Jl, Kasiman Rw.04 Rt.02 Kel.Ngaglik Kec.Batu Kota Batu melaksanakan kegiatan Tatap Muka dan Binluh kepada Kelompok Masyarakat penjual perlengkapan olahraga / toko sport Cipto kel.Ngaglik. Kegiatan di temui oleh Sdri. Fitria dan ibu. Sulaini selaku penjual dan pemilik Toko olahraga di wilayah sekitar JL, Kasiman RW.04 Kel.Ngaglik.
Dalam kegiatan tersebut Brigadir.Ari Yudiantono menyampaikan dan memberikan pesan himbauan kamtibmas kepada pemilik toko.
- Peran serta Pedagang dan Masyarakat sebagai mitra Polri aktif dalam kerjasama dalam pemeliharaan kamtibmas khususnya pada para pedagang dan masyarakat di lingkungan wilayahnya.
- Peningkatan kemampuan untuk membina masyarakat lainya/sekitarnya dlm hal pembinaan mental karakter dan pelatihan lapangan kerja agar Masyarakat di sekitaran Jl, Kasiman kedepannya lebih baik dan berguna bagi diri dan masyarakat sekitar.
- Penertiban dan pengontrolan para Pedagang dan masyarakat agar bisa menciptakan lapangan kerja sendiri di lingkungan wilayah sekitarnya.
- Meningkatkan kewaspadaan di lingkungan wilayahnya guna antisipasi gangguan kamtibmas.
- Memberikan wawasan Kamtibmas, serta slalu menjaga kerukunan antar masyarakat / Pedagang lainya.
- Agar selalu berkordinasi dan menghubungi Babhin kamtibmas nya / Call center 110 apabila terjadi suatu tindak pidana dan permasalahan di lingkungan sekitarnya.
- Memasuki moment Natal tahun baru agar lebih waspada terhadap munculnya gangguan Kamtibmas maupun kejahatan di sekitarnya.
Disampaikan juga sebagai masyarakat untuk slalu menjaga kerukunan kekompakan sesama masyarakat di wilayah lingkungan masyarakat Jl, Kasiman serta sebagai pelopor kamtibmas dan kerukunan warga di wilayah Jl, Kasiman.
Kegiatan ini dalam rangka menjalin kemitraan yang aktif antara Polri dengan kelompok Masyarakat sebagai upaya pencegahan/preemtif setiap potensi kerawanan gangguan kamtibmas untuk mewujudkan situasi yang aman damai dan kondusif serta pembinaan generasi Bangsa selanjutnya.