Giat Sambang, Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Batu Kota Polres Batu Buka Call Center Pelayanan Informatif 110
Dalam rangka membangun kesadaran partisipasi masyarakat terhadap kamtibmas dan keterbukaan sistem informasi proses transparasi penyelenggaraan penggunaan dana desa (DD).
Pada hari Minggu (22/04/2018) bertempat di Kantor Balai Desa.Pesanggrahan JL.Suropati No.01 Desa. Pesanggrahan Kec. Batu Kota Batu.
BRIPKA.EKO HARIANTO, Bhabinkamtibmas Desa Pesanggrahan Polsek Batu Kota.
Telah membuka layanan informatif masyarakat berkaitan transparasi dana desa khususnya kepada warga Desa.Pesanggrahan Kec.Batu dengan memasang Brosur informasi transparasi dana desa yang berisi :
1.Penggunaan DANA DESA (DD) untuk prioritas bidang PEMBANGUNAN DESA dan PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA.
2.Prioritas kegiatan,anggaran dan belanja desa disepakati melalui MUSYAWARAH DESA (MUSDES).
3.Hasil MUSYAWARAH DESA (MUSDES) jadi dasar menyusun rencana kerja Pemerintah Desa dan APBDesa.
4.Rencana kerja dan anggaran ditetapkan melalui PERATURAN DESA (PERDES).
Selain itu Brosur juga berisi No W.A Bhabin Desa.Pesanggrahan serta Call Center Polsek Batu Kota sebagai bentuk layanan kepada masyarakat tentang pengaduan,keluhan dan informasi.
Bisa menghubungi Call Center yang sudah tercantum,apabila menemukan atau menjumpai proses penggunaan dana desa (DD) yang tidak tepat pada sasaran.
Kegiatan ini sebagai bentuk perwujudan Bhabinkamtibmas dalam fungsi pembinaan, monitoring, pengawalan, evaluasi dan diharapakan Kades/Perangkat Desa beserta masyarakat bersama Polri/Bhabinkamtibmas untuk turut serta berpartisipasi aktif dalam transparasi penyaluran penggunaan dana desa (DD).