Kapolsek Bumiaji Polres Batu Memberikan Asistensi Penyerapan Anggaran di Kantor Desa Pandanrejo
Kapolsek Bumiaji AKP PUJIYONO, S.H. melaksanakan Door To Door System (DDS) di Kantor Desa Pandanrejo diterima oleh Sekretaris Desa dan perangkat desa. (28/03/2018)
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Bumiaji menanyakan tentang pencapaian penyerapan anggaran baik ADD (Alokasi Dana Desa) yang bersumber dari APBD maupun DD (Dana Desa) yang bersumber dari APBN, hingga bulan November pencapaian penyerapan baru 33 %.
Selanjutnya Kapolsek Bumiaji memberikan Asistensi sudah mulai kapan harus menyusun APBDes hingga diserahkan ke Pemkot serta sistem penyerapannya karena pengelolaan ADD dan DD merupakan Swakelola tdk dengan pihak ke 3 atau sistem lelang, jadi harus semuanya dirumuskan oleh unsur elemen Desa baik itu BPBD dan LPMD, disamping itu pencairan anggaran tsb melalui rekening desa dan baru cair setiap bulan Juni sehingga bisa menghambat jalan pembangunan di Desa karena sistemnya Swakelola jadi bukan dengan pihak ke 3.
Apabila Dana Desa pada anggaran 2017 tdk mampu di serap seluruhnya maka sisa anggaran DD tsb masuk Silva dan tahun berikutnya pemerintah memberikan dengan hanya penambahan saja jadi 1 M.