pada hari Minggu tanggal 26 November 2017 jam 08.00 s/d 12.00 WIB di Halaman Balaikota Among Tani Jl. Panglima Sudirman 507 Pesanggrahan Kota Batu telah dilaksanakan kegiatab Sosialiasi Stop Rokok Ilegal yang dihadiri -/+500 orang.
Hadir dalam kegiatan tersebut:1. Ir. Punjul Santoso ( Plt. Walikota Batu).2. Kompol Zein Mawardi. Amd ( Kabagops Polres Batu Batu)3. Cahyo Edi Purnomo ( Ketua DPRD Kota Batu)
4. Evita Hariani( Kasi Penerimaan Kakanwil Bea Cukai II Jawa Timur).5. Robiq Y ( Kasatpol PP Kota Batu).6. Siswanto ( Kadiskominfo Kota Batu).7. AKP Arinto Priyo Sularso,SH (Kapolsek Batu)
Sambutan dari Punjul Santoso ( Plt. Walikota Batu) yang intinya:- bahwa acara hari ini adalah stop rokok ilegal dr bea cukai.- Banyak rokok yang beredar tidak dilengkapi dengan cukai/ memakai cukai bekas.- Penghasilan negara terbesar adalah dr cukai rokok.- Saya menghimbau kepada Kepolisian, Kejaksaan, Satpol PP melakukan sidak di warung2 klontong, toko untuk menghilangkan rokok tanpa cukai.- Rokok tanpa cukai dapat menyebabkan penyakit dan merugikan pengguna maupun mengurangi pendapatan negara.4. Sosialisasi Stop Rokok Ilegal oleh Evita Hariani( Kakanwil Bea Cukai II Jawa Timur) yg intinya:- Pendapatan terbesar negara adalah dr rokok.- Pendapatan cukai Jawa timur mencapai 78 Triliyun dan 2% masuk dalam APBD Kota Batu.- Kita harus bersama2 menghancurkan rokok ilegal, perbanyak sidak2 ke warung klontong maupun ke toko2.- Menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Batu untuk tidak membeli maupun menjual rokok tanpa cukai Deklarasi Rokok Ilegal dengan menghancurkan contoh rokok ilegal.