Rakor Bhabin Polsek Pujon Polres Batu Dan Perangkat desa Bersama Pengelola Wisata
Dalam rangka bangun kesadaran masyarakat pengelola destinasi wisata di wil. Desa pandesari kec. Pujon dalam rangka pemasukan PAD desa Pandesari.
Aiptu Ali Murtadho sebagai Bhabinkamtibmas Desa Pandesari kec. Pujon kab. Malang
Pada hari Senin 20 November 2017 pukul 08.10 Wib s/d 09.00 Wib.bertempat di balai desa pandesari Pujon.
Melaksanakan kegiatan tatap muka dan rapat terbatas bersama para pengelola wisata di desa pandesari pujon.
Bhabinkamtibmas menyampaikan masalah yang selama ini berkembang di masyarakat bahwa selama ini desa mendapat kontribusi atau pemasukan dari tempat wisata yang berada di wil. Desa pandesari, tapi dalam kentataanya tidak mendapatkan kontribusi, mengingat perdes belum dibuat menjadikan para pengelola tidak tahu harus diberikan kepada siapa untuk dana restribusi dari lahan parkir, karena payung hukum tdk ada untuk pertanggung jawaban. Oleh sebab itu perlu diadakan rapat terbatas dan musyawarah untuk membahas kendala yg selama ini dihadapi oleh para pengelola.
Dalam giat ratas dan musyawarah ini dihari oleh.
1.Kades Pandesari H. Lukman Hakim S. pd.
2.Kasun Krajan Supriono
3.Ketua LPMD Nur Rohman
4.Manajer Gunung Banyak Supriono
5.Manajer Taman Kelinci M. Ali
6.Manajer Stawberry Handoko
7.Babinsa pandesari Sertu Slamet Hariyono
8.Ketua Rt 35 Mahmudi.
Dalam giat ini Bhabin Pandesari menekankan tentang pentingnya koordinasi antar instansi dan para pengelola Tempat wisata agar terkoordinasi dengan baik serta memberi masukan kepada kepala desa agar Anggota Linmas diperdayakan di tempat2 wisata tersebut. Mengingat situasi jalan yang sempit serta terbatasnya lahan parkir, agar tdk terjadi tindak kejahatan dan memininalisir suatu niatan seseorang untuk berbuat kejahatan di tempat wisata tersebut. karena Polri tak akan pernah berhasil tanpa bantuan dari masyarakat, melalui Bhabinkamtibmas sebagai pengemban fungsi preemtif disampaikan bentuk dukungan dari masyarakat tersebut dapat berbentuk antara lain :
.Mengaktifkan kembali siskamling.
.Pendataan warga pendatang baru baik yang kos maupun di rumah kontrak.
.Peningkatan kewaspadaan di lingkungan segera laporkan kepada RT/RW dan Bhabinkamtibmas apabila menjumpai orang asing yang mencurigakan.
.Meningkatkan iman dan taqwa senantiasa tetap berpegang teguh pada Pancasila serta UUD 1945.
.Tidak mudah terpengaruh ajakan dari kelompok orang yang tidak bertanggung jawab.
Musyawarah ini sebagai upaya preemtif Polri merangkul semua potensi masyarakat dalam rangka kontribusi serta pemberdayaan masyarakat sekitar tempat wisata agar tidak ada kecemburuan sosial yang bisa merusak tatanan kehidupan yang baik. Serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.