Pada hari ini Senin tgl 20 November 2017 pukul 14.00 wib s/d selesai telah dilaksanakan Asistensi penginputan data dalam aplikasi (E-Penyidikan) Unit Reskrim Polsek Jajaran di Ruang Gelar Perkara Satreskrim Polres Batu & diwajibkan hadir Kanit Reskrim Polsek + 1 Penyidik.
Adapun yg hadir sbb :1. Kanit Reskrim Koba + 1 penyidik a.n. Bripka Rahmat;2. Kanit Reskrim Junrejo + 1 penyidik a.n. Brigadir Raditya;3. Kanit Reskrim Bumiaji hadir tanpa penyidik;
4. Kanit Reskrim Pujon + 2 penyidik a.n. Bripka Parsuji dan Bripka Dasuki;5. Kanit Reskrim Ngantang hadir tanpa penyidik;6. Kanit Reskrim Kasembon + 1 penyidik a.n. Brigadir Marta.
Hasil Asistensi u/ Unit Reskrim yang telah melaksanakan penginputan data di (E-Penyidikan) adalah sbb :Polsek Koba dan Polsek Ngantang dengan jumlah : 1. Polsek Koba 19 LP; dan 2. Polsek Ngantang 1 LP.
Sedang untuk polsek yang lain BELUM melaksanakan input data. Bahwa Satreskrim pada bulan Oktober 2017 telah melaksanakan sosialiasi input data E-Penyidikan pada jajaran Kanit Reskrim Polsek dan Penyidik, serta dibentuk Group WA Sistem Penanganan Perkara Pidana Terpadu Berbasis Tekhnologi Informasi (SPPT TI) Satreskrim Polres Batu, dimana setiap saat selalu disajikan modul penginputan dan evaluasi dari Polda Jatim. Hambatan yg dihadapi 4 (empat) Polsek, para operator Polsek kurang aktif menginput data dlm aplikasi (E-Penyidikan) dikarenakan para operator enggan bertanya apabila menemui kendala dlm memasukkan data dalam aplikasi (E-Penyidikan).
Saat ini kegiatan di lanjutkan dengan melaksanakan Asistensi terhadap 4 (empat) Polsek yang blm bisa input data sampai dengan bisa melaksanakan input data, paling minim 3 (tiga) berkas yg sudah P-21 kedalam aplikasi (E-Penyidikan). Para Kanit Reskrim Polsek yang tidak menghadirkan penyidiknya dalam acara ini dan belum memasukkan data dalam aplikasi (E-Penyidikan) akan dilakukan Asistensi kembali, serta mohon dukungan Para Kapolsek