Kamis (2 Oktober 2017)suaraindonesia-news.com – Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengaku prihatin, dari Hasil temuan BNN terdapat anak-anak yang masih berstatus pelajar SD telah menkonsumsi ganja tanpa ada pengawasan orang tua.
Narkoba sudah menyasar pada kalangan pelajar di tingkat TK dan SD.
Dihadapan sekitar 1200 peserta dari 37 komunitas Stop Narkoba pada acara seminar dengan thema ‘Indonesia Darurat Narkoba’ yang berlangsung di Sekolah Al Kitab Beji (SAB), Kamis (2/11/2017) siang, Buwas sebutan Budi Waseso mengajak para orang tua, guru dan para pelajar untuk ikut terlibat memerangi narkoba.
“Narkoba sekarang ini sudah menyasar ke kalangan pelajar, bayangkan saja sekarang ini sudah banyak anak SD yang berani mencoba mengkonsumsi ganja, kalau hal ini dibiarkan akan merusak regenerasi pansa pasar,” Kata Buwas.
Sebab kata dia, sekarang ini terdapat 800 narkotik jenis baru (NSP) sementara di Indonesia baru ditemukan 68 jenis NSP, 60 jenis NSP telah diatur dalam Perpen Kesehatan No 41 tahun 2017 sedangkan 6 jenis lainnya belum diatur.
Penyebaran dan penggunaan narkotika di Kalangan SD ini, menurut dia karena penegakan hokum belum mampu memberikan efek jera bagi penjahat narkoba.
“Ini yang menyebabkan seluruh lapisan masyarakat telah terkontaminasi narkoba, Mulai dari TNI, Polri, BNN, Kementrian hingga lapisan masyarakat bawah termasuk pelajar,” Jelasnya.
Permasalahannya yang terbaru, lanjut dia karena mentalitas Generai muda yang melemah akibat tantangan dan beban kehidupan yang komplek, selain itu ia juga menyebut gaya hidup yang menganggap menggunakan narkoba sebagai sesuatu yang modern yakni ganja ekstasi dan shabu.
“Perkembangan jenis baru yang dikemas dalam berbagai bentuk, seperti makanan ringan, suplemen dan obat kecantikan suli diindentifikasi,” ungkapnya.
Untuk menanggulangi peredaran dan penggunaan narkoba, Ia meminta kepada instansi baik itu pemerintah maupun swasta dan tokoh masyarakat serta tokoh agama mengkampayekan anti narkoba stop narkoba.
Ia juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk perang terhadap narkoba, dan bagi kalangan pelajar harus ditanamkan sejak dini akan bahaya narkoba.
”Kami berkeinginan materi pembelajaran anti narkoba, stop narkoba itu bisa dimasukan dalam kurikulum sekolah, namun hingga sekarang ini belum ada payung hukumnya,” kata dia.
Meski demikian kata dia, Pihaknya sudah melakukan kerjasama dengan seluruh elemen terkait, termasuk melatih satgas anti narkoba di lingkungan sekolah