https://www.polresbatu.id -Sebagai upaya untuk mencegahan dan meminimalisir mafia tanah di Kota Batu, Kapolres Batu AKBP Budi Hermanto, S.I.K., M.Si menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama kepala BPN Kota Batu Bapak Sulam Samsul.
MoU tersebut tentang ‘Pembentukan Satgas Anti Mafia Tanah’ yang dilakukan di Rupatama Polres Batu. Kegiatan ini diikuti oleh kurang lebih 50 orang.
Adapun yang mengikuti kegiatan tersebut antara lain Bapak Sulam Samsul (Kepala BPN Kota Batu), Pejabat Utama Polres Batu, Kejaksaan (Kabag dan Kasat Polres Batu), Siluh Candrawati (Kejaksaan Negeri Kota Batu) Aris Setiawan, AP (Camat Kota Batu).
Lalu, Kapolsek jajaran Polres Batu, Kasat Reskrim Polres Batu bersama Kanit Reskrim, Kanit Reskrim Polsek jajaran Polres Batu, perwakilan Staff Kecamatan Se Kota Batu, perwakilan Kades Kota Batu dan Staff BPN Kota Batu.
Dalam sambutannya Kapolres Batu menyampaikan pentingnya meminimalisir adanya mafia tanah di Kota Batu karena dengan perkembangan Kota Batu yang cukup pesat sehingga secara ekonomis harga tanah pasti akan mengalami peningkatan.
Dengan adanya hal tersebut, lanjut Kapolres rawan dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi.
“Saya berharap kedepannya dengan ditandatanganinya MoU ini dapat meningkatkan sinergitas antara Polres Batu, Kejaksaan Kota Batu, BPN Kota Batu dan seluruh Elemen Pemerintah Kota Batu (Camat dan Kades/Lurah) untuk berkoordinasi dalam hal pemberantasan mafia tanah dalam membangun Kota Batu yang lebih baik,” ujar Kapolres Batu.