Batu – Bhabinkamtibmas Desa Oro-oro Ombo Batu Brigadir Hendra bersama Brigadir Ari dengan semangat dan seksama telah mendengarkan keluh kesah warga yang tergabung dalam paguyupan home stay yang di wakili Bpk. Sholeh selaku Ketua Paguyupan hone stay Panderman, minggu (22/10/2017).
Kegiatan mendengarkan keluh kesah warga adalah bentuk nyata pengaplikasian dari program Kapolri ” prometer ” dan Kapolda Jatim “patuh”
Dalam kegiatan tersebut anggota paguyupan menanyakan beberapa hal antara lain :
1. Bagaimana untuk menyikapi pasangan muda mudi yg bukan suami istri yang menyewa villa;
2.Apakah boleh warga melakukan penggeledahan apabila ada tamu yamg terindikasi pesta narkoba di vila yang disewanya;
3 .Sering diadakan pertemuan semua pemilik home stay yg ada di Desa Oro-oro Ombo untuk menjalin kerukunan.
Berdasarkan pertanyaan masyarakat, bhabinkamtibmas menjawab beberapa pertayaan,untuk menyikapi pasangang muda mudi yg bukan suami istri yang mau boking / sewa villa, caranya dengan meminta KTP dan buku Nikah kalau tidak bisa menunjukkan, jangan boleh boking / sewa villa agar tidak terjadi perbuatan yang melanggar norma Agama maupun norma yang lain.
Apabila di villa / home stay kedapatan ada orang yg mencurigakan/pesta miras maupun Narkoba segera hubungi Polres Batu atau Polsek Batu di No 0341-599110, hindari dan jangan sampai main hakim sendiri.
Kalau memang di kehendaki pertemuan rutin paguyuban penyewa villa tiap bulan, Bhabinkamtibmas siap menjembatani dan memberikan pembinaan bersama Perangkat Desa dan memberikan solusi maupun jalan keluar yang terbaik apabila ada masalah.
Selama kegitan berjalan hingga selesai berjalan dengan lancar dan Ketua Paguyupan home stay mengucapkan banyak terimakasih dengan keluhan para memilik home stay telah ditanggapi.