Polres Batu.id-Polres Batu melaksanakan kegiatan pelayanan kepada masyarakat terutama yang bersangkutan dengan pelayanan penyidikan dan penyelidikan kepada masyarakat tentang kasus yang ada, yang ditangani oleh unit Reskrim dalam hal ini Kanit PPA Ipda Sugiharto SPD melaksanakan kegiatan memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada 5 orang dari mahasiswa UMM. Kamis 19/10 /2017.
Mahasiswa yang datang ke unit Reskrim terutama ke Unit ppa Polres Batu dalam rangka riset cara penanganan perkara pada anak yang sedang berhadapan dengan hukum.
Dalam hal ini dijelaskan oleh Kanit PPA Ipda Sugiarto SPD bahwa kegiatan untuk penanganan anak yang sedang berhadapan dengan hukum kita mengacu pada undang-undang Peradilan Anak, Dalam hal ini tetap dilaksanakan pemeriksaan dan pemberkasan kepada tersangka.
Apabila sudah selesai dalam pemberkasan atau pemeriksaan maka dilakukan upaya yaitu diversi antara kedua belah pihak atau di kata lain yaitu dilaksanakan mediasi Apabila ada kesepakatan dari kedua belah pihak maka dibuatkan suatu pernyataan apabila melakukan hal yang sama, Dalam melakukan tindak pidana maka akan dilakukan tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku. Dijelaskan oleh tiket PPA.