Polsek Pujon Bekuk Residivis Curanmor
Batu, Kamis (9/3/2017), dengan adanya laporan Polisi dari Sdr. Uzazan Hamim pada tanggal 3 Desember 2017, terkait curanmor yang menimpanya, Kapolsek Pujon Akp Moch. Budiarto, S.H, lansung membentuk tim kecil untuk melakukan pengejaran tersangka dan ungkap kasus tersebut.
Tim yang dipimpin oleh Kapolsek bersama Unit Reskrim Polsek Pujon langsung melakukan olah TKP, dan dari olah TKP Kapolsek memberikan arahan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Tempat kejadian di teras rumah Dsn. Bengkaras Rt. 07, Rw. 02, Ds. Madirejo bermula korban memarkir kendaraan Sepeda motor Suzuki Satria FU N-5341-M, untuk ditinggal nonton pertandingan sepak bola televisi, dalam keadaan terkunci stang.
Sepeda Motor yang diketahui raib oleh pemiliknya diketahui setelah selesai menonton pertandingan sepak bola di televisi, pukul 24.00 WIB.
Selanjutnya pada tanggal 14 Pebruari 2017, sekira pukul 12.00 WIB, anggota Reskrim Polsek mencurigai Sepeda Motor Suzuki FU tanpa plat nomor yang dikendarai oleh Sdr. Nurhadi warga Ds. Madirejo yang hanya beda Dusun dengan korbannya.
Dari kecurigaan tersebut, Kanit Reskrim Bripka Parsuji memeriksa Sdr. Nurhadi beserta Sepeda Motornya, dan diketahui nomor rangka dan mesin telah dirusak dengan mesin gerinda.
Tersangka yang semula mengaku bahwa kendaraan tersebut pemberian dari saudaranya, akhirnya mengakui dari hasil kejahatan yang dilakukan setelah merusak kunci stang.
Ungkap kasus merupakan prestasi kinerja anggota ini mendapat apresiasi dan dirilis oleh Kapolres Batu Akbp Leonardus Simarmata, S.Sos, S.I.K, M.H, diliput oleh media cetak elektronik dan online lokal Jatim dan media Nasional.