PROVOST GAKTIBPLIN ANGGOTA POLRI DAN PNS POLRI
Untuk menindak lanjuti Surat Telegram Kabid Propam Nomor: 1253/IX/2016 tanggal 30 September 2016, tentang pelaksanaan gaktibplin terhadap anggota Polri dan PNS Polri.
Kapolres Batu Akbp Leonardus Simarmata, S.Sos, S.I.K, M.H memerintahkan kepada Kasi Propam Ipda Hanis S untuk melaksanakannya.
Kasi Propam bersama anggota Provost pada hari Selasa (4/10/2016), melakukan pemeriksaan Ranmor anggota Polri dan PNS, dengan hasil empat pelanggaran, al: plat nomer tidak sesuai spektek, plat nomer tidak sesuai STNK dan dua tidak bisa menunjukkan SIM pada saat pemeriksaan.
Giat akan dilanjutkan dengan pemeriksaan sikap tampang dan surat kelengkapan anggota.