PERS RELEASE UNGKAP KASUS 303 KUHP, JENIS TOGEL
Setelah merilis ungkap kasus 170 KUHP, pada hari Senin tanggal 25 Juli 2016, Kapolres Batu Akbp Leonardus Simarmata, S.Sos, S.I.K, M.H, merilis ungkap kasus atensi Kapolri, yaitu 303 KUHP, jenis Togel dengan ancaman 10 tahun penjara.
Adapun tersangka :
1. Tsk K.N.R, 45 tahun, warga Ds. Beji Kec. Junrejo.
2. Tsk A.G, 42 tahun, warga Ds. Beji Kec. Junrejo.
Tkp : Dusun Brau Desa Gunungsari Kecamatan Bumiaji Kota Batu.
Kronologi :
Pada hari Kamis tanggal 21 Juli 2016 sekira pukul 16.00 wib, anggota Unit Reskrim Polsek Bumiaji berhasil mengamankan Tsk KNR pada saat menerima SMS tombokan Togel melalui HP.
Setelah dilakukan penggeledahan berhasil diamankan BB rekapan judi Togel dan uang tunai Rp. 231.000,00 (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah).
Dari keterangan Tsk KNR, tombokan judi Togel akan disetor ke Tsk A.G yang juga tetangga Tsk KNR, dari penggeledahan terhadap Tsk A.G berhasil diamankan BB berupa 2 (dua) buah HP yang berisi transaksi judi Togel tanggal 21 Juli 2016 dan uang tunai sebesar Rp. 225.000,00 (dua ratis dua puluh lima ribu rupiah).
Selanjutnya ke dua tersangka diamankan di Mapolsek Bumiaji untuk proses penyidikan lebih lanjut.
BB yang diamankan :
1. Dari Tsk KNR :
– 1 (satu) buab HP Everceoss warna putih.
– 3.(tiga) lembar kertas tombokan judi Togel.
– 1 (satu) lembar rekapan judi Togel.
– Uang tunai Rp. 231.000,00
2. Dari Tsl A.G :
– 1 (satu) buah HP Nexcom warna putih.
– 1 (satu) buah HP Evercross warna putih biru.
– Uang tunai Rp. 225.000,00 (hrd81)